CARA PELAPORAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ONLINE

CARA PELAPORAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) ONLINE

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Setelah sekolah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka sekolah tersebut harus melaporkan penggunaan dana bos tersebut. 

Dalam pengelolaan dana BOS, sekolah bisa menggunakan ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah), Selain dilaporkan secara manual, dana BOS juga harus dilaporkan secara online sesuai dengan laporan BOS Format K-7. Berikut cara pelaporan BOS secara Online :

1. Masuk ke web BOS Online : http://bos.kemdikbud.go.id


2. Login ke BOS Online menggunakan Login Dapodik, (User dan Password di Aplikasi Dapodik)


 3. Pilih Tahun dan Triwulan, kemudian klik " Isi Laporan "


4. Kemudian klik "LAPOR"


5. Setelah itu isikan jumlah dana yang diterima, isikan juga penggunaan dana bos sesuai format K-7.

6. Jika semua telah terisi, klik tombol "Simpan" dan jangan lupa Cetak bukti pelaporan BOS Online.

Selesai

Anda mungkin menyukai postingan ini